Senin, 29 Juli 2013

Format RPP SMA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)





Nama Sekolah                
Mata Pelajaran               
Kelas/ Program
Semester/Th.Pelajaran    
Alokasi Waktu               
Standar Kompetensi       
Kompetensi Dasar         
Indikator    
1.........
2.........
3.........

A. Tujuan Pembelajaran
     (harus mencakup proses dan hasil pembelajaran yang dicapai oleh peserta didik)
     Misal:: melalui kegiatan diskusi/pengamatan/penugasan peserta didik dapat:
     1..........
     2...........
     3..........     

     Karakter yang ingin dicapai pada proses pembelajaran (selain karakter juga bisa mencantumkan muatan        kewirausahaan, pendidikan, berbasis lingkungan dan mitigasi bencana, etika berlalu lintas, dll)    

B. Materi Pelajaran

C. Metode Pembelajaran
     Mencakup metode dan model pembelajaran

D. Langka-langkah Kegiatan Pembelajaran
     1. kegiatan pendahuluan
         a. apersepsi
         b. motivasi
         c. orientasi
     2. kegiatan ini
         langkah-langkah metode/model pembelajaran memuat proses
         a. eksplorasi: kegiatan untuk memperoleh pengalaman baru
         b. elaborasi: perluasan hasil eksplorasi
         c. konfirmasi: penegasan, pengesahan, dan pembenaran
    3. kegiatan penutup
         a. kesimpulan
         b. releksi
         c. tindak lanjut
     (harus mencantumkan kegiatan TM, TT, KMTT jika ada dalam kegiatan pembelajaran)

E. Sumber belajar

F. Penilaian Hasil belajar
     1. teknik penilaian
         a. tes
         b. non tes
     2. bentuk instrumen
        a. isian dan pilihan ganda
        b. uraian
        c. uji petik kerja prosedur dan produk
     3. instrumen (kisi-kisi soal, soal dan pedoman penilaian)
   
          
www.usd.ac.id

Minggu, 02 Juni 2013

Contoh RPP

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah : SMA SANATA DHARMA
Mata Pelajaran : Ekonomi  
Kelas / Semester : XI( Sebelas) / 1
Standar Kompetensi :2. Memahami APBN dan APBD.
Kompetensi Dasar :2.2 Mengidentifikasikan sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Indikator :
Mendeskripsikan penerimaan negara sesuai dengan pengertiannya.
Mengidentifikasi pendapatan negara dalam APBN sesuai dengan sumbernya.
Mendeskripsikan  hibah dalam APBN sesuai dengan pengertiannya.
Mengidentifikasi pendapatan negara di dalam APBD sesuai dengan sumbernya.
Alokasi Waktu :2 x 45 menit

A. Tujuan Pembelajaran.
     Peserta didik:
Mampu mendeskripsikan penerimaan negara sesuai dengan pengertiannya.
Mampu mendeskripsikan dana otonomi khusus sesuai dengan pengertiannya.
Mampu mengidentifikasi pendapatan negara dalam APBN sesuai dengan sumbernya.
Mampu mengidentifikasi hibah dalam APBN sesuai dengan pengertiannya.
Mampu mengidentifikasi pendapatan negara di dalam APBD sesuai dengan sumbernya.

Karakter yang diharapkan:
Keaktifan.
Kerjasama kelompok.
Tanggungjawab.

B. Materi Pembelajaran
C. Metode Pembelajran

  • Konvensional.

D. Model                              

  • Ceramah 

E. Langkah – Langkah Kegiatan Pembelajaran
 1. Kegiatan awal :
Guru memberikan salam dan menyapa siswa untuk menyadarkan siswa bahwa guru sudah berada di        
dalam kelas serta berdoa. Guru mengajak siswa mempersiapkan materi yang akan dibahas dengan melakukan kegiatan berikut:
Apersepsi :
Siswa menggali dan mengembangkan pengetahuan tentang materi yang dibahas pada pertemuan sebelumnya.
Orientasi
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran:
Motivasi
Pemahaman materi ini sangat penting dalam pembelajaran ilmu ekonomi karena setiap tahun pemerintah pusat membuat anggaran berguna untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pre test

2. Kegiatan inti :
EKSPLORASI
Siswa aktif menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru saat menjelaskan materi sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan daerah.

        ELABORASI
Siswa menerima hand out dari guru
Siswa diberi penjelasan materi sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan daerah oleh guru dengan bantuan media power ponit.
Siswa berdiskusi di dalam kelompok.

        KONFIRMASI
Siswa didampingi oleh guru, melakukan kofirmasi dengan cara tanya jawab, kemudian menyimpulkan materi yang dibahas.
Guru memberikan penguatan atas hasil tanya jawab yang dilakukan siswa.

3. Kegiatan Akhir :
Siswa bersama dengan guru menyusun rangkuman.
Siswa didampingi dengan guru melakukan refleksi secara tertulis.
Posttes
Siswa mengisi lembar refleksi dan kuesioner
Guru menutup pembelajaran.

F. Sumber dan Media Pembelajaran
1. Sumber
    Kusmuriyanto. 2007. Khazanah Ekonomi Untuk Kelas XI SMA. Semarang:
    S. Salam. 2007. Ekonomi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga
    Sukanto Slamet. 2009. Ekonomi Untuk SMA kelas XI. Jakarta: Yudhistira
    Yoga Firdaus. 2002. Ekonomi Untuk SMA Kelas  XI Jilid 1. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
2. Media
    LCD, Papan tulis, Handout , lembar kerja siswa.

G.   Kisi-kisi Soal Evaluasi Essai

No
KD
INDIKATOR
Pengetahuan
Pemahaman
No Soal
Jumlah
Jumlah
1.
Mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan daerah.
Mendeskripsikan penerimaan negara sesuai dengan pengertiannya.

Mengidentifikasi pendapatan negara dalam APBN sesuai dengan sumbernya.
                                     
Mendeskripsikan  hibah dalam APBN sesuai dengan pengertiannya. 

Mengidentifikasi pendapatan negara di dalam APBD sesuai dengan sumbernya.













1





1
1







1











1
1







3





4





2, 5
H.    Soal 
1.      Soal                 :
a.       Pretest dan Postets terlampir
b.      Evaluasi Essai
1.      Jelaskan apa yang dimaksud penerimaan negara! (bobot5)
2.      Apa yang dimaksud dengan dana otonomi khusus! (bobot5)
3.      Jelaskan sumber pendapatan negara di dalam APBN yang bersal dari pajak! (bobot10)
4.      Apakah yang dimaksud dengan Hibah dalam APBN, dan berikan contohnya satu macam! (bobot20)

5.      Jelaskan sumber pendapatan negara di dalam APBD berdasarkan penerimaan pusat!(bobot10)

   I.    Penilain
1.      Teknik Penilaian          : Tes dan Non Tes.
2.      Bentuk Penilaian         :
a.       Tes Tertulis: Pilihan Ganda dan Uraian objektif
b.       Non Tes   : Tugas Individu.
3.      Kriteria Penilaian         :
a.       Pretest dan Posttest
Soal pretest dan posttets terdiri dari 10 butir dalam bentuk pilihan ganda, masing-masing mempunyai ponit 1. 

Nilai = Skor yang dicapai siswa / skor maksimal x 100%

b.      Evaluasi Essai dan Diskusi
Soal evaluasi terdiri dari 5 butir dalam bentuk essai, masing-masing soal mempunyai point yang berbeda. 

Nilai = Skor yang dicapai siswa / skor maksimal x 100%

Keterangan Rentang Nilai:
A.    Baik sekali      90-100
B.     Baik                75-89
C.     Cukup            60-74
D.    Kurang           40-59
                   E.     Kurang sekali 0 -39        
                                                                         
       Pedoman Pengamatan      

N0

Nama siswa
Aspek  yang  dinilai

Jumlah

Rata-rata

Ket
keaktifan
kerjasama
Ketepatan waktu
   Keterangan :
1.      Amat baik (A) = 4 (90 - 100)
-          Apabila siswa aktif dalam berdiskusi, banyak berkontribusi dalam menyumbangkan ide untuk kelompok, menghargai pendapat teman, berani maju untuk presentasi, menumpulkan tepat waktu

2.      Baik           (B) = 3 (75 - 89)
-          Apabila siswa berkontribusi untuk menyumbangkan ide, peduli terhadap kesulitan kelompok.

3.      Cukup      (C) = 2 (65 - 74)
-          Peduli terhadap kesulitan kelompok, menghargai pendapat teman, mau menjadi juru tulis.

4.      Kurang      (D) = 1 (> 65)
                 -         Apabila siswa tidak aktif dan tidak peduli dengan kelompok.                                                                                     


                                                                                                   
 Yogyakarta, ….Juni2013

Vincentia Marianingsih
091334023



\


Kamis, 30 Mei 2013

Belanja Negara dalam APBN dan APBD

1.    Pengeluaran Negara di dalam APBN
Pengeluaraan negara adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai tugas-tugas umum pemerintah dan pembengunan. Belanja negara adalah semua pengeluaraan negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja pemerintah daerah.
a.      Belanja Pemerintah Pusat dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal yaitu:
1)      Menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat terdiri dari:
a)      Belanja pegawai:
·      Gaji dan tunjangan.
·      Honorarium, vakasi.
·      Kontribusi sosial.
b)        Belanja barang:
·      Belanja barang
·      Belanja jasa
·      Belanja pemeliharaan
·      Belanja perjalanan
c)        Belanja modal.
d)        Pembayaran bunga utang:
·      Utang dalam negeri
·      Utang luar negeri
e)      Subsidi:
·      Perusahaan negara (lembaga keuangan dan lembaga non keuangan)
·      Perusahaan swasta
·      Subsidi pajak
f)          Belanja hibah
g)        Bantuan soasial:
·      Penanggulangan bencana
·      Bantuan yang diberikan oleh K/L
h)        Belanja lain-lain
i)          Tambahan belanja pemerintah pusat

2)      Menurut fungsinya, belanja pemerintah pusat terdiri dari:
a)      Pelayanan umum
b)      Pertahanan
c)      Ketertiban dan keamanan
d)      Ekonomi
e)      Lingkungan hidup
f)        Perumahan dan fasilitas umum
g)      Kesehatan
h)      Pariwisata dan budaya
i)        Agama
j)        Pendidikan
k)      Perlindungan sosial

3)      Menurut organisasinya, belanja pemerintah pusat terdiri dari pengeluaran untuk berbagai proyek atau kegiatan dari seratus kementria/ lembaga pemerintah.

               Anggaran belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada skitar 53 kementrian/ lembaga. Dari sejumlah kementrian/lembaga tersebut, prioritas utama adalah kementrian pertahanan dan keamanan, kedua adalah pendidikan, dan ketiga adalah prasarana wilayah, keempat adalah kepolisian, kelima adalah kesehatan. Penentuan prioritas ini sesuai dengan prioritas kebijakan pembangunan nasional.
Secara umum, pengeluaraan dalam satu tahun anggaran harus ditutup pada tahun anggaran itu pula. Anggaran pengeluaran dapat diartikan sebagai batas pengeluaran yang tidak boleh dimanipulasi. Secara umum proses terjadinya pengeluaran melalui 4 tahap sebagai berikut:
1)   Kewenangan Anggaran.
Kewenangan anggaran diperoleh presiden pada saat rancangan APBN disetujui DPR dan disahkan presiden dalam bentuk Undang-undang APBN.

2)   Pelimpahan Kewenangan Anggaran.
Presiden melimpahkan kewenangan pada materi keuangan sebagai bendahara umum negara. Menteri keuangan lalu menerbitkan surat keputusan otorisasi (SKO) untuk memberikan kewenangan pada departemen atau lembaga untuk melakukan pengeluaran.

3)   Kewajiban.
Kewajiban muncul sebagai akibat tindakan departemen atau lembaga seperti melakukan kontrak, memesan barang, dan merekrut pegawai baru.

4)   Realisasi Pengeluaran.
Pada saat kewajiban dibayar, Direktorat Jendral Anggaran (Departemen Keuangan), atas nama menteri keuangan sebagai pelaksana fungsi pembendaharaan dan bendaharawan (treasury and cashier), menerbikan surat perintah membayar untuk merealisasikan pengeluaran tersebut.

Subsidi merupaka bentuk pengeluaran pemerintah yang mengakibatkan kenaikan daya beli masyarakat. Karena sifat subsidi yang meningkatkan daya beli masyarakat maka subsidi sering disebut pajak negatif. Bentuk-bentuk subsidi tersebut antara lain subsidi tarif listrik, BBM, pupuk, harga benih, pengadaan pangan pada Badan Urusan Logistik, bunga pada kredit program.



b.      Belanja Daerah
Belanja untuk daerah adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dana perimbangan adalah transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka program desentralisasi. Belanja daerah terdiri dari:

1)      Dana Perimbangan
a)      Dana Bagi Hasil:
·      Perpajakan (pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)
·      Sumber daya alam(minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan dan perikanan)
b)      Dana Alokasi Umum
c)      Dana Alokasi Khusus
·      Dana rebosisasi
·      Non dana renoisasi

2)      Dana otonomi khusus dan penyesuaian:
a)      Dana otonomi khusus
b)      Dana penyesuaian
             
2.    Keseimbangan, Defisit dan Surplus, serta Pembiayaannya.
Keseimbangan anggaran dapat diartikan sebagai selisih antara penerimaan dan belanja negara. Secara lebih spesifik keseimbangan dalam APBN dapat dibagi menjadi dua yaitu:
b.    Keseimbangan Primer merupakan total penerimaan negara dikurangi belanja negara, di mana pembayaran bunga tidak termasuk di dalamnya.
c.    Keseimbangan Umum merupakan total penerimaan negara dikurangi belanja negara , dimana pembayaran bunga termasuk di dalamnya.

Dari keseimbangan umum ini kemudian muncul defisit atau surplus anggaran. Defisit anggaran merupakan istilah untuk menggambarkan kondisi dimana penerimaan negara melebihi pengeluaran. Pada keadaan defisit tertentu diperlukan tambahan dana agar kegiatan yang telah direncanakan tetap dapatb dilaksanakan. Dana tersebut bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Upaya untuk menutup defisit disebut sebagai pembiayaan defisit. Besar nilai dari pembiayaan defisit ini harus sama dengan komponen surplus/defisit anggaran. Pembiayaan defisit ini terbagi menjadi dua komponen yaitu:
a.    Pembiayaan dalam negeri, antara lain terdiri dari perbankan dalam negeri dan non perbankan dalam negeri (privatisasi BUMN, penjualan program restrukturisasi perbankan, dan penerimaan penerbiatan obligasi pemerintah).
b.    Pembiayaan luar negeri (neto), merupakan selisih antara penarikan pinjaman luar negeri dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri. Pinjaman luar negeri dapat berupa pinjaman program atau pinjaman proyek.

Sampai saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pembiayaan luar negeri, antara lain berupa pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, dan ADB), di mana bentuk pinjaman semacam itu rawan terhadap resiko nilai tukar. Pemerintah kini lebih menggantungkan pada pembiayaan dalam negeri terutama penerbitan Surat Utang Negara (SUN).
Pemerintah dapat menerima berbagai bentuk utang antara lain berupa dana, barang, dan jasa. Berbentuk barang apabila pemerintah membel barang modal ataupun peralatan perang yang dibayar secara kredit. Dan berbentuk jasa apabila sebagian besar bantuan tersebut berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu, atau dikenal dengan istilah Technical Assistance.

3.    Pengeluaran Negara di dalam APBD.
a.    Belanja Daerah.
Belanja daerah terdiri yaitu:
1)   Pengeluaran pemerintah daerah menurut jenisnya:
a)      Belanja Pegawai
Belanja pegawai merupakan semua pembayaran berupa uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai daerah otonom. Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, tunjangan beras, honorarium, uang lembur, upah pegawai harian tetap, biaya perawatan dan pengobatan pegawai, dan belanja pegawai lain-lain.

b)      Belanja Barang dan Jasa
Merupakan semua pengeluaran yang dilakukan untuk kantor, pembelian inventaris kantor, biaya pendidikan, biaya perpustakaan, biaya hansip, biaya pakaian dinas, pembelian peralatan dokter, pembelian alat-alat labolatorium, pembelian inventaris ruangan pasien, pembelian perlengkapan dapur rumah sakit, pembelian obat-obatan, pembelian bahan laboratorium, pembelian bahan percontohan dan lain-lain.

c)      Belanja Perjalanan Dinas
Terdiri dari biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas tetap, biaya perjalanan dinas pindah, biaya pemulangan pegawai yang dipensiunkan, dan biaya perjalanan dinas lainnya.



d)        Belanja Pemeliharaan
Merupakan semua pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan rumah dinas, asrama, mess, dan sebaginya, pemeliharaan kendaraan dinas kepala daerah, pemeliharaan kendaraan dinas lainnya, pemeliharaan inventaris kantor dan lain-lain.

e)   Belanja Operasi dan Pemeliharaan
Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja perjalanan dinas, dan biaya pemeliharaan.

f)     Belanja Modal
Merupakan belanja yang dikeluarkan untuk membeli memperoleh modal seperti tanah, mobil, alat-alat, dan lainnya.
g)      Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan.
h)      Belanja tidak Tersangka
Merupakan belanja yang tidak terduga selama tahun anggaran.

2)      Menurut fungsinya:
a)      Pelayanan umum
b)      Pertahanan
c)      Ketertiban dan keamanan
d)      Ekonomi
e)      Lingkungan hidup
f)        Perumahan dan fasilitas umum
g)      Kesehatan
h)      Pariwisata dan budaya
i)        Agama
j)        Pendidikan
k)      Perlindngan sosial

3)      Menurut organisasinya:
a)      Kepala daerah dan wakil
b)      Sekretaris daerah
c)      Ketua dan sekretaris DPRD
d)      Dinas daerah

e)      Lembaga teknis daerah